Kamis, 12 Februari 2015

Nasi Tumpeng


Nasi Tumpeng

 

Nasi tumpeng dipilih sebagai ikon andalan kuliner tradisional Indonesia di samping 29 ikon kuliner tradisional lainnya sebagai langkah awal untuk mengembangkan produk kuliner asli Indonesia.

"Penentuan ikon kuliner ini dilakukan melalui proses yang cukup panjang dan melibatkan pemangku kepentingan," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Mari Elka Pangestu, di Jakarta, Jumat (14/12).

Nasi Tumpeng dipilih sebagai andalan ikon kuliner tradisional Indonesia untuk membangun dan mengembangkan kuliner Indonesia dengan beberapa pertimbangan, diantaranya mempunyai dasar filosofi Indonesia yang kuat serta mempresentasikan budaya makan orang Indonesia.

Selain itu, memiliki visualisasi yang atraktif baik dari segi tampilan maupun rasa, mudah dibuat di luar negeri dan dapat dijadikan sebagai menu wajib restoran Indonesia di luar negeri.

"Nasi Tumpeng juga dinilai memiliki kelebihan karena mudah membangun cerita (hype) tentang nasi tumpeng, dan ragam lauk mudah dikombinasikan dengan ikon kuliner lainnya," katanya.

Di samping nasi tumpeng ada 29 produk kuliner lainnya yang dipilih oleh sebuah Kelompok Kerja beranggotakan pakar dan praktisi kuliner terbaik di Indonesia. Proses penentuan 30 ikon kuliner tradisional itu diawali dengan mendaftar kekayaan budaya kuliner tradisional yang diwariskan secara turun menurun hingga mencapai keberadaannya di masa kini.

Kemudian tahapan seleksi dengan melalui beberapa kriteria, yakni bahan baku mudah diperoleh baik di dalam maupun luar negeri, dikenal masyarakat luas secara nasional (populer), dan ada pelaku secara profesional.

Mari Pangestu menyatakan bahwa pemilihan 30 ikon kuliner tradisional Indonesia adalah langkah awal untuk mengembangkan dan memfokuskan pengembangan kuliner Indonesia.

"Langkah ini perlu didukung oleh berbagai pihak agar kuliner Indonesia maju bersama, dikenal, mendapat pengakuan, dan mampu bersaing di level internasional," katanya.

Nantinya 30 ikon tersebut akan dilengkapi dengan resep yang dibakukan, disertai penjelasan videografis tentang proses pembuatannya untuk tujuan replikasi maupun dokumentasi. Namun ia menekankan, penentuan 30 ikon kuliner tradisional Indonesia ini tidak dikaitkan dengan hak paten, merek maupun hak cipta.

Sebanyak 30 ikon kuliner tradisional terpilih adalah Nasi Tumpeng, Ayam Panggang Bumbu Rujak Yogyakarta, Gado-Gado Jakarta, Nasi Goreng Kampung, Serabi Bandung, Sarikayo Minangkabau, Es Dawet Ayu Banjarnegara, Urap Sayuran Yogyakarta, Sayur Nangka Kapau, Lumpia Semarang, Nagasari Yogyakarta, Kue Lumpur Jakarta, Soto Ayam Lamongan, Rawon Surabaya, Asinan Jakarta, dan Sate Ayam Madura.

Selain itu, Sate Maranggi Purwakarta, Klappertaart Manado, Tahu Telur Surabaya, Sate Lilit Bali, Rendang Padang, Orak-Arik Buncis Solo, Pindang Patin Palembang, Nasi Liwet Solo, Es Bir Pletok Jakarta, Kolak Pisang Ubi Bandung, Ayam Goreng Lengkuas Bandung, Laksa Bogor, Kunyit Asam Solo, dan Asam Padeh Tongkol Padang.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar